Arah Kiblat yang tepat


Bisa melaksanakan ibadah dengan benar adalah dambaan semua umat Islam, terutama dalam melakukan ibadah sholat, karena sholat adalah tiang agama. Untuk bisa melaksanakan sholat dengan benar tentu harus memenui syarat dan rukunnya. Salah satu syarat sahnya sholat adalah menghadap ke arah Ka'bah di Makkah al-Mukarromah, dengan kata lain menghadap kiblat, dan bukan yang lainnya.

Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, akan tetapi ironisnya, kalau kita berselancar dengan Google Earth, kita akan menemukan banyak masjid-masjid di Indonesia ini yang  arah kiblatnya kurang tepat. Melencengya arah kiblat masjid-masjid tersebut bukanlah karena gempa bumi yang ramai dibicarakan pada awal tahun 2010 lalu, sampai-sampai MUI mengeluarkan Fatwa No. 3 Tahun 2010 tentang arah kiblat kemudian direvisi dengan Fatwa No. 5 Tahun 2010.


Asumsi bahwa gempa bumi merupakan faktor penyebab berubahnya arah kiblat di Indonesia tergolong menyesatkan mengingat perubahan sudut akibat pergerakan kulit Bumi oleh gempa bumi tergolong sangat kecil. Pergeseran sebesar permukaan bumi sebesar 20 m akibat gempa di Aceh akhir tahun 2004 hanya menghasilkan sudut penyimpangan arah kiblat  sebesar 0,374” detik derajat.

Jauh-jauh hari sebelum gempa Aceh dan fatwa MUI tersebut keluar, penulis melakukan pengukuran arah kiblat masjid kecamatan se-kabupaten Gresik kecuali Bawean pada tanggal 21 Juni 2003 dengan menggunakan GPS (global position system), dan hasilnya banyak masjid-masjdi tersebut yang arah qiblatnya tidak sesuai, bergeser sekitar 2 sampai 5 derajat. Bahkan salah satu masjid bersejarah di kota Gresik ada yang melenceng 20 derajat.

Jadi kesimpulannya melencengnya arah kiblat di Indonesia bukanlah karena gempa, akan tetapi sangat mungkin pada saat pengukuran awalnya yang memang kurang presisi, mengingat keterbatasan teknologi pengukuran saat itu.

Secara teknis memperbaharui arah kiblat yang kurang tepat dengan arah kiblat yang benar bukanlah perkara yang sulit, akan tetapi realisasinya di masyarakat. Hal tersebut akan menimbulkan polemik jika tidak dilakukan dengan hati-hati.

Banyak cara dan metode untuk menentukan arah kiblat, mulai dari kompas magnetic, bayang-bayang matahari sampai dengan alat survey dan navigasi yang berbasis satelit, seperti GPS dan kompas digital.

Dari beberapa cara tersebut yang paling muda dan praktis adalah mengimplementasikan apa yang tersirat di dalam Al-Qur'an, surat Al-Furqon ayat 45 yang artinya: Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana Dia memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang; dan kalau dia menghendaki niscaya Dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, kemudian Kami jadikan matahari sebagai petunjuk atas bayang-bayang itu.

Cara yang paling mudah untuk menentukan arah kiblat dengan akurasi yang tidak kalah presisi dengan alat-alat canggih adalah dengan bayangan matahari. Yakni melihat bayangan matahari pada saat Qiblat Day (hari penentuan arah qiblat), atau Yaumu Roshdil Qiblah, atau istilah lain Istiwaul A’dhom, yakni ketika matahari berada tepat di atas ka’bah.

Dalam setahun, matahari tepat diatas ka’bah terjadi dua kali yaitu pada tanggal 28 Mei pukul 16.18 WIB (12:18 waktu Saudi) dan pada tanggal 16 Juli pukul 16.27 WIB (12:27 waktu Saudi), kecuali pada tahun kabisat maka hari penentuan arah qiblat maju satu hari yakni 27 Mei dan 15 Juli. Pada saat itu semua bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menghadap ke arah ka’bah di Makkah.

Akan tetapi tidak semua wilayah bisa memanfaatkan fonemena Qiblat Day di kota Makkah ini untuk menentukan arah kiblat, termasuk Makkah sendiri. Pada saat Qiblat Day, matahari berada diatas Ka’bah sehingga benda yang berdiri tegak di sekitar Ka’bah (Makkah) tidak menimbulkan bayangan sama sekali. Semakin dekat dengan Ka’bah semakin sulit menggunakan momen Qiblat Day ini.

Penentuan qiblat pada saat Qiblat Day ini hanya bisa digunakan oleh kaum muslimin dari tiga benua yaitu Asia, Afrika dan Eropa, sementara Amerika dan Australia tidak bisa memanfaatkan momen ini karena pada saat tersebut di Amerika matahari belum terbit dan di Australia matahari sudah tenggelam di ufuk barat. Wilayah Indonesia juga bisa memanfaatkan fonemena ini kecuali Indonesia bagian timur.

Secara umum negara-negara yang bisa memanfaatkan qiblat day ini hanya negara yang perbedaan waktunya tidak lebih dari 5 jam dengan waktu Makkah, atau bujurnya tidak lebih dari 90º dari Makkah ke barat maupun ke timur.
Teknik menentukan arah kiblat dengan bayangan matahari pada saat Qiblat Day 28 Mei dan 16 Juli:
1. Tentukan lokasi masjid/langgar atau rumah yang akan diukur arah kiblatnya.

2. Ambil lokasi yang bisa menerima sinar matahari, bisa di dalam masjid atau di halaman masjid. Yang penting tempat tersebut datar dan bisa mendapatkan sinar Matahari saat bayangan matahari menghadap ke arah qiblat.

3. Siapkan jam/arloji yang sudah dicocokkan/dikalibrasi waktunya secara tepat, baik jam, menit maupun detiknya dengan radio/ televisi/ internet atau telpon ke 103.

4. Sediakan tongkat lurus panjang 1 meter.  Pasang tongkat tersebut di lokasi yang datar secara vertikal (benar-benar vertikal) Akan lebih bagus jika menggunakan benang atau tali yang diberi bandul(lot tukang batu) sehingga benar-benar tegak vertikal.

5. Tunggu sampai pukul 16:18 WIB untuk tanggal 28 Mei dan pukul 16:27 WIB untuk tanggal 16 Juli. Usahakan pengukuran tepat pada jam tersebut, semakin tepat semakin benar pengukurannya. Jika tidak bisa secara tepat pada jam tersbut, usahakan jangan sampai selisih lebih dari 2 menit.

Contoh: Kita akan mengukur qiblat menggunakan bayangan matahari pada tanggal 28 Mei 2011, pasang benang beserta bandulnya pada tiang penyangga. Usahakan benang bandul tidak bergerak karena terpaan angin. Tunggu sampai 16:18 WIB ketika tepat pada jam tersebut tandailah bayangan matahari tersebut dengan spidol maupun penggaris. Maka, itulah arah kiblat yang sebenarnya.


Oleh: Ibnu Zahid Abdo el-Moeid
Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Gresik

sumber republika

Posting Komentar

thanks for your comment on 4Fatih

Lebih baru Lebih lama